Pengaruh Sosialisasi Pajak dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kondisi Keuangan Wajib Pajak Sebagai Variabel Moderisasi

Keywords: Sosialisasi Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Kondisi Keuangan Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Tax Socialization, Fiscus Service Quality, Taxpayer Financial Condition, Taxpayer Compliance

Abstract

Abstract. Tax ratio is the level of fulfillment of tax payments that can be paid with taxpayers' tax guarantees to pay tax that is owed. Taxpayers oppose several factors, namely minimization of taxation socialization, reducing the quality of fiscal services in providing bleeding assistance to taxpayers and the financial needs of taxpayers. The purpose of this study is for readers to know about the factors mentioned above for taxpayers and can be used by government and taxation authorities to address debates that can be accepted by taxpayers. This research method was conducted using a questionnaire distributed to 100 respondents who submitted research requests. Based on the analysis of these questions, the conclusion of this study is about tax socialization, the quality of fiscal services and the financial condition of taxpayers proven to have a direct relationship with the obligations of taxpayers and the financial requirements of taxpayers proven to moderate the socialization policy and the quality of fiscal services to taxpayer complaints.

 

Keywords: Tax Socialization, Fiscus Service Quality, Taxpayer Financial Condition, Taxpayer Compliance

 

 

Abstrak. Tax ratio adalah tingkat pemenuhan kewajiban perpajakan yang dapat dipenuhi dengan menjamin kepatuhan Wajib Pajak untuk melunasi pajak yang seharusnya terutang. Berdasarkan penelitian terdahulu diketahui bahwa kondisi ketidakpatuhan Wajib Pajak dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu minimnya sosialisasi perpajakan, kurangnya kualitas pelayanan fiskus dalam memberikan pengarahan maupun bantuan bagi Wajib Pajak dan kondisi keuangan Wajib Pajak. Tujuan penelitian ini adalah agar para pembaca mengetahui pengaruh dari faktor-faktor tersebut di atas terhadap kepatuhan Wajib Pajak serta dapat digunakan oleh otoritas Pemerintah dan Perpajakan untuk menyikapi permasalahan ketidakpatuhan Wajib Pajak. Metode penelitian ini dilakukan dengan menggunakan kuesioner yang disebarkan kepada 100 orang responden yang memenuhi kriteria penelitian. Berdasarkan hasil analisis terhadap kuesioner tersebut, kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa sosialisasi pajak, kualitas pelayanan fiskus dan kondisi keuangan Wajib Pajak terbukti memiliki pengaruh langsung terhadap kepatuhan Wajib Pajak serta kondisi keuangan Wajib Pajak terbukti memoderasi pengaruh sosialisasi pajak dan kualitas pelayanan fiskus terhadap kepatuhan Wajib Pajak.

 

Kata kunci: Sosialisasi Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Kondisi Keuangan Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak

Published
2019-09-29