KESANTUNAN BERBAHASA TENAGA FASILITATOR LAPANGAN PROGRAM BSPS DI KABUPATEN SUBANG

  • Ricky Permana Universitas Pendidikan Indonesia
  • Andoyo Sastromiharjo Universitas Pendidikan Indonesia
Keywords: Prinsip Sopan Santun, Kesantunan Berbahasa, Tenaga Fasilitator Lapangan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kesantunan berbahasa tenaga fasilitator lapangan (TFL) program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Subang. Data diperoleh dari tuturan dua orang Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) program BSPS dalam proses sosialisasi program BSPS yang dilakukan di dua lokasi yakni, Desa Sumurbarang, Kecamatan Cibogo dan Desa Kawunganten, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif untuk menjelaskan prinsip sopan santun sebagai bentuk kesantunan berbahasa. Prinsipsopansantunituterdiriatasmaksimkebijaksanaan, maksim kedermawanan, maksim kerendahan hati, maksim pujian, maksim kesepakatan, dan maksim simpati. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tenaga fasilitator lapangan (TFL) program BSPSdalamtuturannyaketikamelakukansosialisasi program BSPS memiliki lima prinsip kesantunan berbahasa, yaitu (1) maksim kearifan, (2) maksim kedermawanan, (3) maksim pujian, (4) maksim kerendahan hati, dan (5) maksim pemufakatan.

Published
2020-05-19
How to Cite
Ricky Permana, & Andoyo Sastromiharjo. (2020). KESANTUNAN BERBAHASA TENAGA FASILITATOR LAPANGAN PROGRAM BSPS DI KABUPATEN SUBANG. Seminar Internasional Riksa Bahasa. Retrieved from http://proceedings.upi.edu/index.php/riksabahasa/article/view/945

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>