@article{Ulum Janah_Rosdiana_2020, title={NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL DALAM ADAT PERNIKAHAN SEBAGAI WUJUD KARAKTER MASYARAKAT ADAT LAWAS DESA KEDANG IPIL }, url={http://proceedings.upi.edu/index.php/riksabahasa/article/view/1111}, abstractNote={<p>Adat pernikahan tradisional memiliki nilai-nilai kearifan lokal sebagai wujud karakter masyarakatnya. Salah satu contoh adat pernikahan yang dijalankan Masyarakat Adat Lawas, Desa Kedang Ipil yang memiliki nilai-nilai kearifan lokal dapat diketahui melalui makna simbol tahapan prosesi adat pernikahan mulai sebelum meminang calon pengantin perempuan sampai saat pernikahan berlangsung. Hal menarik dalam tahapan ini yaitu adanya seorang pengantar pesan yang dipercaya untuk menyampaikan pinangan dari calon pengantin laki-laki ke calon pengantin perempuan. Pengantar pesan dalam menjalankan tugasnya memiliki peran penting dalam adat pernikahan tersebut. Tutur bahasa dan perilaku yang disampaikan oleh pengantar pesan memiliki makna simbol yang tidak dapat dipisahkan dan memiliki fungsi aplikatif bagi masyarakat. Makna simbol tersebut sejalan dengan teori semiotik Charles Sanders Pierce yang melihat bahasa sebagai tanda yang telah penuh dan penandanya telah memiliki acuan makna karena bahasa sebagai tanda tipe simbol telah dikuasai secara kolektif oleh masyarakat pemakai bahasa yang berikutnya dituangkan dalam penanda kosong yang dapat dimaknai kembali baik dalam kiasan, majas, subjektif, khusus, figuratif dan makna-makna lainnya. Metodologi kualitatif digunakan dengan pendekatan semiotika yang memanfaatkan sistem pengetahuan Masyarakat Adat Lawas dalam adat pernikahan untuk melakukan penafsiran makna simbol kebahasaan dalam prosesi sehingga diketahui fungsinya. Hasil penelitian dari simbol prosesi adat pernikahan berupa, nilai kepercayaan dan tanggung jawab, nilai kesopanan, serta nilai gotong royong yang memiliki fungsi moral dan fungsi sosial di Masyarakat Adat Lawas. Dengan demikian, simbol dalam adat pernikahan dapat dijadikan sebagai wujud karakter dalam bermasyarakat yang memiliki nilai-nilai adiluhung dan dapat digunakan serta dimanfaatkan bagi keberlangsungan hidup bermasyarakatnya sebagai makhluk sosial.</p&gt;}, journal={Seminar Internasional Riksa Bahasa}, author={Ulum Janah and Rosdiana}, year={2020}, month={May} }