@article{Ida Widia_Hazhiyah Fildzah Nurramdhani_2021, title={BAHASA INDONESIA BAGI PENUTUR ASING: MINAT PENUTUR ASING DAN KOMUNIKASI ANTARBUDAYA}, url={http://proceedings.upi.edu/index.php/riksabahasa/article/view/1318}, abstractNote={<p>Sejak dibukanya pasar bebas atau pasar terbuka secara mendunia, maka interaksi komunikasi antarbangsa meningkat. Hal tersebut memengaruhi berbagai bidang kehidupan termasuk bidang politik dan sosial budaya. Selain memengaruhi hubungan diplomatik, perkembangan ekonomi juga memicu timbulnya interaksi komunikasi antarbudaya. Oleh karena itu, dalam artikel ini penulis mengupas mengenai hubungan komunikasi antarbudaya, bahasa Indonesia sebagai bahasa asing, dan minat penutur asing untuk mempelajari budaya dan bahasa Indonesia. Komunikasi antarbudaya merupakan komunikasi yang terjadi di antara dua atau lebih orang dengan latar belakang budaya yang berbeda. Tentunya komunikasi antarbudaya tersebut berjalan lancar dengan adanya media komunikasinya yaitu bahasa. Dalam hal ini bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) diposisikan sebagai bahasa asing. Keberadaan BIPA menjadi penting bagi penutur asing untuk memperoleh pengalaman dan pengetahuan tentang Indonesia. Rata-rata, penutur asing berminat mempelajari bahasa Indonesia setelah mereka mengenal kekayaan alam dan budaya Indonesia. Selain itu, kerja sama di bidang ekonomi yang dilakukan Indonesia dengan negara lain pun memicu penutur asing untuk mempelajari dan menguasai bahasa Indonesia sebagai modal komunikasi dalam kaitannya dengan kerja sama tersebut.</p&gt;}, journal={Seminar Internasional Riksa Bahasa}, author={Ida Widia and Hazhiyah Fildzah Nurramdhani}, year={2021}, month={Mar.}, pages={1-6} }