@article{Ricky Permana_Andoyo Sastromiharjo_2020, title={KESANTUNAN BERBAHASA TENAGA FASILITATOR LAPANGAN PROGRAM BSPS DI KABUPATEN SUBANG}, url={http://proceedings.upi.edu/index.php/riksabahasa/article/view/945}, abstractNote={<p>Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kesantunan berbahasa tenaga fasilitator lapangan (TFL) program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Subang. Data diperoleh dari tuturan dua orang Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) program BSPS dalam proses sosialisasi program BSPS yang dilakukan di dua lokasi yakni, Desa Sumurbarang, Kecamatan Cibogo dan Desa Kawunganten, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif untuk menjelaskan prinsip sopan santun sebagai bentuk kesantunan berbahasa. Prinsipsopansantunituterdiriatasmaksimkebijaksanaan, maksim kedermawanan, maksim kerendahan hati, maksim pujian, maksim kesepakatan, dan maksim simpati. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tenaga fasilitator lapangan (TFL) program BSPSdalamtuturannyaketikamelakukansosialisasi program BSPS memiliki lima prinsip kesantunan berbahasa, yaitu (1) maksim kearifan, (2) maksim kedermawanan, (3) maksim pujian, (4) maksim kerendahan hati, dan (5) maksim pemufakatan.</p&gt;}, journal={Seminar Internasional Riksa Bahasa}, author={Ricky Permana and Andoyo Sastromiharjo}, year={2020}, month={May} }