Penelitian Pendidikan Fisika Masa Pandemi COVID-19
Program Studi Pendidikan Fisika, Universitas Lampung
Abstract
Pandemi Covid-19 telah melanda hampir seluruh bagian dunia, termasuk Indonesia. Untuk mengurangi penyebaran Covid-19, Menteri Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan, salah satunya yaitu proses belajar dilaksanakan dari rumah melalui pembelajaran daring/PJJ dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Kebijakan ini memberikan peluang dan tantangan kepada pelaksanaan penelitian pendidikan fisika. Peluang berupa kesempatan untuk melakukan penelitian mengenai permasalahan, dampak, dan efektivitas belajar fisika dari rumah. Permasalahan PJJ antara lain fasilitas belajar online yang dimiliki siswa, kuota internet, kualitas jaringan, pelaksanaan praktikum. Tantangan untuk penelitian pendidikan fisika antara lain, mengembangkan strategi, model pembelajaran, metode mengajar, media, bahan ajar, dan sumber belajar yang dapat memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa sehingga masih efektif untuk menstimulus keterampilan abad 21 (creative thinking, critical thinking & problem solving, communication skill, collaboration skill) termasuk keterampilan proses sains. Penelitian pendidikan yang dapat dilakukan pada masa pandemic Covid-19 diantaranya penelitian kuantitatif deskriptif, komparatif, korelasional, kuasi eksperimen, dan penelitian pengembangan dengan batasan-batasan tertentu seperti batasan pada desain penelitian, jumlah sampel, dan batasan pada tahap uji coba, serta dengan menerapkan teknik pengumpulan data secara daring.
Downloads
Copyright (c) 2020 Agus Suyatna
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.